VISI :
Terwujudnya Polisi Pamong Praja Yang Mumpuni, Berwibawa, Dan Simpatik Guna Menciptakan Ketertiban Umum, Ketenteraman Dan Perlindungan Masyarakat Melalui Penegakan Perda Dan Perkada
Visi tersebut mempunyai makna sebagai berikut :
1. MUMPUNI : Dapat diandalkan dan mampu melaksanakan bermakna tugas dengan baik.
2. BERWIBAWA : Dapat menguasai dan mempengaruhi dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya Tarik.
3. SIMPATIK :Tegas dalam pendirian dan mampu menarik hati masyarakat
MISI :
Misi Satuan Polisi Pamong Praja 2014-2018 adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan sarana dan prasarana Polisi Pamong Praja.
2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban melalui penegakan peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daeerah
3. Menjalin kerjasama dengan SKPD dan Instansi vertikal dalam upaya penegakan Perda dan Perkada serta peningkatan disiplin SDM
4. Pemberdayaan Masyarakat menuju ketenteraman dan ketertiban umum