Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Jl. AKBP M Soeroko, Petugas juga menghimbau kepada masyarakat yang terjaring dalam penerapan Prokes Covid-19 untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.

Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas pelanggaran Trantibum.

(14/4/2021)


By Admin
Dibuat tanggal 14-04-2021
233 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %