satpolpp.bojonegorokab.go.id-Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan Alun-Alun Bojonegoro, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Personel Satpol PP Kabupaten Bojonegoro membagikan Bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan, pedagang, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar Alun-Alun Bojonegoro. Masyarakat tampak antusias menerima bendera yang dibagikan sebagai simbol semangat kebangsaan dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain membagikan Bendera Merah Putih, personel Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di rumah, tempat usaha, perkantoran, maupun lingkungan masing-masing selama Bulan Kemerdekaan. Ajakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, LAELA NOR AENY, S.E., M.M., menyampaikan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan kepedulian terhadap bangsa.

"Melalui kegiatan pembagian Bendera Merah Putih ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus implementasi semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Semangat kemerdekaan hendaknya tidak hanya diperingati melalui seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui kebersamaan, gotong royong, kepedulian sosial, serta komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum demi terciptanya Kabupaten Bojonegoro yang aman, tertib, dan harmonis," jelas LAELA NOR AENY, S.E., M.M.

Menurutnya, Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan yang edukatif dan membangun semangat persatuan.

Melalui kegiatan pembagian Bendera Merah Putih ini, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro berharap semangat nasionalisme yang tumbuh selama Bulan Kemerdekaan dapat terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, kepedulian, dan cinta tanah air semakin kuat sebagai modal bersama dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang aman, tertib, tenteram, dan semakin maju.(aw)


By Admin
Dibuat tanggal 07-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %