VISI :

Terwujudnya Polisi Pamong Praja Yang MUMPUNI, BERWIBAWA, dan SIMPATIK, Guna Menciptakan Ketertiban Umum, Ketenteraman Dan Perlindungan Masyarakat

Melalui Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

Visi tersebut mempunyai makna sebagai berikut :

1. MUMPUNI            : Dapat diandalkan dan mampu melaksanakan bermakna tugas dengan baik.

2. BERWIBAWA       : Dapat menguasai dan mempengaruhi  dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah  laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya Tarik.

3. SIMPATIK             : Tegas dalam pendirian dan mampu menarik hati masyarakat

 

MISI :

Misi Satuan Polisi Pamong Praja 2014-2018 adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan sarana dan prasarana Polisi Pamong Praja.

2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban melalui penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

3. Menjalin kerjasama dengan SKPD dan Instansi vertikal dalam upaya penegakan Perda dan Perkada serta peningkatan disiplin SDM

4. Pemberdayaan Masyarakat menuju ketenteraman dan ketertiban umum

Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %