Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi. Pemberian sanksi sosial diterapkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilanjutkan memberi himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menerapkan pola 3 M.
Bojonegoro, 9/4/21