satpolpp.bojonegorokab.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pembinaan, pengarahan, dan penyampaian informasi kepada para pedagang lesehan Pasar Kota Bojonegoro sebagai bagian dari persiapan pembangunan Pasar Kota Bojonegoro.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai tahapan pelaksanaan pembangunan pasar sekaligus menyampaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait relokasi sementara aktivitas perdagangan. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, para pedagang diberikan penjelasan mengenai mekanisme pemindahan serta fasilitas yang telah disiapkan selama proses pembangunan berlangsung.
Sesuai dengan rencana penataan kawasan pasar, Jumat, 17 Juli 2026 ditetapkan sebagai hari terakhir aktivitas perdagangan di Pasar Kota Bojonegoro lama. Selanjutnya, mulai Sabtu, 18 Juli 2026, seluruh pedagang lesehan akan menempati Pasar Wisata Bojonegoro sebagai lokasi penampungan sementara hingga proses pembangunan Pasar Kota Bojonegoro selesai dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bersama Disdagkop UM mengajak seluruh pedagang untuk mendukung proses relokasi demi kelancaran pembangunan pasar yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas sarana perdagangan, kenyamanan berusaha, serta pelayanan kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro juga menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dan pengamanan relokasi dilaksanakan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat guna memastikan proses penataan kawasan pasar berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengertian seluruh pedagang serta masyarakat dalam mendukung proses pengosongan area Pasar Kota Bojonegoro. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pasar Kota Bojonegoro yang lebih representatif, tertata, aman, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian daerah di masa mendatang.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pembangunan daerah melalui pelaksanaan tugas yang profesional dengan mengedepankan prinsip "Humanis dalam Bertindak, Tegas dalam Aturan." Diharapkan, proses relokasi dan pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro.(aw)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
89 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |