satpolpp.bojonegorokab.go.id - Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pengamen yang beraktivitas di sejumlah perempatan lampu merah di wilayah Kota Bojonegoro.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memberikan penanganan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif, sehingga selain menciptakan ketertiban juga memberikan solusi melalui pembinaan.
Tim gabungan melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas PMKS dan pengamen. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 3 (tiga) orang yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pendataan, asesmen, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain melaksanakan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah anak punk yang berada di sekitar kawasan perempatan lampu merah. Melalui pendekatan dialogis, petugas mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas di badan jalan maupun di area persimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum, menghambat kelancaran arus lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka juga diarahkan untuk bergeser dari lokasi dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada masyarakat yang memerlukan penanganan sosial. Oleh karena itu, sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial menjadi langkah penting agar penanganan PMKS dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari penjangkauan hingga pembinaan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman dengan tidak memberikan uang kepada pengamen maupun PMKS di jalan. Bentuk kepedulian sosial diharapkan dapat disalurkan melalui lembaga atau instansi yang berwenang sehingga bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan mampu mendukung program pembinaan secara berkelanjutan. (aw)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
85 % |
Puas
15 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |