satpolpp.bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib, aman, nyaman, dan representatif seiring berlangsungnya pembangunan Pasar Kota Bojonegoro. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro serta Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penataan pedagang lesehan di kawasan utara Pasar Kota, Sabtu (4/7).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses relokasi pedagang menuju Pasar Wisata yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai lokasi berjualan sementara selama pembangunan Pasar Kota berlangsung. Hingga saat ini, Pasar Wisata masih memiliki sejumlah stan yang siap dimanfaatkan sehingga diharapkan seluruh pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya secara tertib tanpa mengganggu proses pembangunan maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.

Sejak pagi hari, petugas gabungan menyusuri kawasan utara Pasar Kota untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang. Melalui dialog yang humanis, petugas menyampaikan informasi mengenai tujuan penataan, mekanisme relokasi, serta fasilitas yang telah disediakan pemerintah di Pasar Wisata. Pendekatan komunikasi yang terbuka tersebut dilakukan agar proses pemindahan pedagang dapat berlangsung secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi dan keberlangsungan usaha para pedagang.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, petugas juga melaksanakan pendataan terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan utara Pasar Kota. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam proses penataan karena akan digunakan sebagai dasar penyusunan tahapan relokasi, penempatan stan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada hari-hari berikutnya. Dengan data yang akurat, proses penataan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengedepankan langkah-langkah preventif, edukatif, dan persuasif sebagai bagian dari penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah. Sementara itu, Dinas Perdagangan memberikan pendampingan terkait mekanisme penempatan pedagang di lokasi relokasi, sedangkan Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.

Penataan kawasan Pasar Kota tidak hanya bertujuan mendukung kelancaran pembangunan fisik, tetapi juga memberikan kepastian lokasi usaha bagi para pedagang selama masa pembangunan berlangsung. Di sisi lain, langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan sekitar pasar.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama beberapa hari ke depan hingga seluruh pedagang lesehan di kawasan utara Pasar Kota menempati lokasi yang telah difasilitasi di Pasar Wisata. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara perangkat daerah, para pedagang, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga proses relokasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menghadirkan tata kelola kawasan perdagangan yang lebih baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Penataan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan Pasar Kota sekaligus mewujudkan ruang publik yang tertib, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (aw)


By Admin
Dibuat tanggal 04-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
89 %
Puas
11 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %