satpolpp.bojonegorokab.go.id - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan penertiban peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Baureno. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Bea Cukai Bojonegoro dan Pemerintah Kecamatan Baureno dengan menyasar sejumlah pasar serta toko yang diduga menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk hasil tembakau yang diperdagangkan sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal serta pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli rokok dan tidak memperjualbelikan produk yang melanggar ketentuan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Masirin, S.STP., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung upaya pemerintah pusat memberantas peredaran rokok ilegal.
"Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar memahami pentingnya memperdagangkan produk yang legal. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredarannya," ujar Masirin.
Lebih lanjut, Masirin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kepentingan masyarakat. Melalui sinergi antara Bea Cukai Bojonegoro, Kecamatan Baureno, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bojonegoro dapat terus ditekan sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari produk ilegal, serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Apabila masyarakat menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, diharapkan segera melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (AW)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
85 % |
Puas
15 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |