satpolpp.bojonegorokab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pelepasan banner penghentian sementara pembangunan menara telekomunikasi yang berlokasi di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini menjadi penanda bahwa proses administrasi dan perizinan pembangunan menara tersebut telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pembangunan menara telekomunikasi tersebut sempat dihentikan sementara pada Jumat, 27 Februari 2026. Penghentian dilakukan oleh Tim Teknis Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk penegakan aturan, karena saat itu pihak pemilik belum menyelesaikan dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Langkah penghentian ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan sesuai regulasi, serta memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat sekitar.

Selama masa penghentian, pemilik bangunan menara telekomunikasi melakukan proses pemenuhan seluruh persyaratan administratif yang diperlukan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Nomor SK-PBG-352214-09042026-001 pada tanggal 9 April 2026. Dengan diterbitkannya PBG tersebut, pembangunan menara dinyatakan telah memenuhi aspek legalitas yang menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan pelepasan banner oleh Satpol PP ini juga menjadi bentuk pengawasan lanjutan sekaligus transparansi kepada masyarakat bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan yang benar. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menegakkan aturan tanpa menghambat investasi, selama seluruh ketentuan yang berlaku dipatuhi oleh pihak pelaksana pembangunan.

Dengan telah dipenuhinya seluruh persyaratan perizinan, pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bendo kini dapat dilanjutkan kembali. Diharapkan, keberadaan menara tersebut nantinya dapat mendukung peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kapas dan sekitarnya, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas komunikasi dan perekonomian digital.

Ke depan, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pembangunan, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.


By Admin
Dibuat tanggal 13-04-2026
11 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
78 %
Puas
22 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %