Satpolpp.bojonegorokab.go.id - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang meresahkan pengguna jalan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban di kawasan Traffic Light Jambean, Selasa (10/02/26).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang PMKS yang sebelumnya dilaporkan sering beraktivitas di lokasi dan mengganggu kenyamanan pengendara saat berhenti di Traffic Light. Saat mengetahui kedatangan petugas, yang bersangkutan sempat bersembunyi di kolong jembatan sekitar lokasi. Namun, berkat kesigapan petugas, PMKS tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.
Selanjutnya, PMKS dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi perbuatannya dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan lancar bagi para pengguna jalan maupun kendaraan, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan lampu lalu lintas.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, sehingga situasi kondusif di wilayah Bojonegoro dapat terus terjaga. (aw)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
71 % |
Puas
29 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |