Satpolpp.bojonegorokab.go.id Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada Rabu, 05/0226. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kota Bojonegoro yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Petugas melakukan himbauan serta pembinaan di tempat kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang keliling yang kedapatan berjualan dengan cara ngetem di bahu jalan. Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan dan mengarahkan mereka untuk menempati lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan dilakukan secara humanis dan persuasif agar para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum bersama.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar pengguna jalan dapat memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro menegaskan bahwa kegiatan patroli wilayah, himbauan, dan pembinaan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro Bojonegoro.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang, semakin meningkat dalam mematuhi peraturan daerah demi kepentingan Bersama. (aw)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
100 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |