Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kamis 12/12/25. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural serta Pejabat PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas PPNS dalam menjalankan tugas Penegakan Peraturan Daerah, khususnya dalam penanganan pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam rakor tersebut ditekankan bahwa setiap penanganan pelanggaran trantibum harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PPNS diharapkan memahami secara menyeluruh tugas, fungsi, serta kewenangan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain itu, para peserta rakor juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya pengembangan kapasitas dan karier PPNS. Pengembangan karier PPNS tidak boleh terhenti, melainkan harus terus didorong melalui peningkatan kompetensi, pengalaman penugasan, serta pembinaan yang berkelanjutan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pejabat struktural dan PPNS Satpol PP dalam rangka mewujudkan penegakan perda yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (aw)


By Admin
Dibuat tanggal 13-12-2025
7 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %