Rabu, 31 Mei 2023 Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penataan PKL yang berjualan di atas trotoar/bahu jalan di seputar Alun-Alun dan di sepanjang jalan protokol di wilayah Bojonegoro Kota. Petugas memberikan Pembinaan kepada PKL agar tidak memanfaatkan trotoar/bahu jalan untuk berjualan karena mengganggu arus lalu lintas dan melanggar Perda No 15 Tahun 2015.

#satpolppbojonegoro
#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa


By Admin
Dibuat tanggal 31-05-2023
546 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %