Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 di Jalan Lettu Suyitno, dalam kegiatan petugas menjaring 15 pelanggar yang tidak menggunakan masker, untuk memberikan efek jera petugas memberikan sanksi sosial bertujuan mendisiplinkan agar patuh prokes Covid-19 dan menerapkan 3M. Dilanjutkan giat patroli wilayah di dalam kota dalam rangka deteksi dini pelanggaran trantibum.

01/04/2021


By Admin
Dibuat tanggal 01-04-2021
167 Dilihat