Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Seputaran Alun-alun dan Ruas Jalan Protokol Kabupaten Bojonegoro. Dalam Melaksanakan Penertiban Petugas Selalu Mengedepankan Cara Yang Sopan Dan Humanis.
Dilanjutkan Dengan Pengamanan Di Pasar Wisata Bojonegoro (PARWIS) Petugas Selalu Menghimbau Pedagang Yang Sudah Mempunyai Lapak Agar Tetap Stay Di Lapaknya Masing-masing,Serta Petugas Menghimbau Penjual Yang masih Berjualan lesehan Untuk Segera Koordinasi Dengan Dinas Perdagangan Agar Segera Di Carikan Lapak Yang Masih Kosong. (28/02/2023)

 

#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#satpolppbojonegoro
#satpolppjawatimur


By Admin
Dibuat tanggal 28-02-2023
104 Dilihat