Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro berkomitmen dalam melaksanakan Bojonegoro tertib pajak. Penertiban banner/reklame yang habis pajak, reklame non pajak yang berada disepanjang Jalan Raya Bojonegoro - Kalitidu.

Tertib dalam penyelenggaraan penertiban banner/reklame sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

#satpolppkabbojonegoro
#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#tertibadministrasidanperpajakan


By Admin
Dibuat tanggal 27-02-2023
441 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %