Sesuai perda No 15 tahun 2015 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro pada pagi hari ini melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Di seputaran Alun-Alun Bojonegoro.Kegiatan dilakukan sebagai upaya menjaga kerapian dan keindahan Bojonegoro,tak lupa tetap mengedepankan sifat humanis dan santun. Dilanjutkan lagi dengan pengamanan dipasar wisata Bojonegoro (PARWIS) guna Mengkondisikan pasar wisata selalu berjalan dengan aman dan efektif (22/2/2023).

#satpolppbojonegoro
#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa


By Admin
Dibuat tanggal 22-02-2023
122 Dilihat