Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Kegiatan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan Fasilitas umum di Seputaran Alun-alun dan Ruas Jalan Protokol Kabupaten Bojonegoro.(19/02/2023)

Dalam Pelaksanaan penataan pedagang Petugas memberikan himbauan Kepada Pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan.
Kegiatan Berjalan dengan Kondusif dan diharapkan dapat Tercipta Kondisi Lebih Tertib dan Nyaman di Kabupaten Bojonegoro


#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#satpolppbojonegoro
#satpolppjawatimur


By Admin
Dibuat tanggal 19-02-2023
253 Dilihat