Polres, Kodim 0813 dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pergub Bojonegoro No. 38 Tahun 2020 berlokasi di Jl. H.O.S Cokroaminoto (Depan Kodim 0813). Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan menerapkan 3M.
Kegiatan dilanjut patroli Deteksi dan Cegah Dini di beberapa gereja yg berada di wilayah dalam kota Bojonegoro yang merupakan bentuk antisipasi terhadap peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makasar.

29/03/21


By Admin
Dibuat tanggal 29-03-2021
222 Dilihat