Sabtu,03 Desember 2022 Untuk Menciptakan Keindahan dan Kebersihan di Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Penertiban Banner/Reklame yang tidak Berijin/Habis Masa Ijinnya di Sepanjang Jalan Wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Tertib dalam Penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame Sesuai Perda No 15 Tahun 2015

Dengan adanya Kegiatan ini diHarapkan Masyarakat/Pemilik Usaha agar Tertib dalam Pemasangan Banner/Reklame.

#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#satpolppbojonegoro
#satpolppjawatimur


By Admin
Dibuat tanggal 04-12-2022
87 Dilihat