Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan di tempat dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang jalan wilayah Kota Bojonegoro.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperindah tata ruang Kabupaten Bojonegoro yang steril dari PKL serta mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas yang terganggu karena pedagang yang berjualan di trotoar.
Kamis (01/12/2022).