Giat patroli wilayah dilanjutkan penegakan Perda Nomor 15 Tahun 2015 di wilayah dalam Kota.
Dalam kegiatan, Petugas melaksanakan penertiban Pedagang yang berjualan diatas trotoar yang bukan untuk peruntukannya dan Spanduk/Banner yang tidak berijin maupun masa ijin habis.
28/03/21