Menindaklanjuti aduan masyarakat, dikarenakan mengganggu pengendara dan pengguna jalan lainnya di traffic light Jl. Untung Suropati, Petugas hari ini (23/11/22) melaksanakan razia pengamen dan anjal.
Dalam kegiatan petugas berhasil menjaring pengamen selanjutkan dibawa ke Kantor dan dilakukan pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mengamen di traffic light.
Kegiatan Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satpol PP untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 23-11-2022
163 Dilihat