Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan perijinan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang tidak berijin, habis masa ijinnya dan tidak sesuai pemasangnya. Kamis, (17/11/2022)

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bagi pemilik usaha, masyarakat lebih tertib dalam pemasangan banner/spanduk.


By Admin
Dibuat tanggal 17-11-2022
152 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %