Minggu, 28 Maret 2021 Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 tahun 2020 berlokasi di perempatan Pasar Bojonegoro. Petugas menghimbau kepada masyarakat menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan menerapkan 3 M.

28/03/21


By Admin
Dibuat tanggal 28-03-2021
115 Dilihat