Dalam rangka tata ruang kota dan memberikan hak pengguna jalan kaki, Petugas memberikan surat teguran/peringatan kepada 2 pemilik ruko di Jl. Gajah Mada yang masih tetap tidak membongkar kanopi/papan nama yang menjorok diatas trotoar.
Sebagaimana surat yang diedarkan dan surat penyataan pembongkaran sendiri kanopi/papan nama yang sebelumnya sudah disampaikan, sampai dengan saat ini msih tetap berdiri.
Kali ini petugas memberikan surat peringatan ke tiga untuk membongkar sendiri kanopi/papan nama sampai batas waktu yang ditentukan, bilamana masih tetap tidak dilakukan pembongkaran sendiri, Petugas akan melaksanakan tindakan tegas dengan pembongkaran kanopi/papan nama pada 2 ruko yang membandel.
27/03/21