Dalam rangka Menjaga Kebersihan dan Menambah Keindahan Kota, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Kegiatan Penertiban Banner yang tidak Berijin atau Melanggar aturan di Sepanjang Jalan Kota Bojonegoro (7/11/2022).

Tertib dalam Penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015.

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akan terus melakukan Penertiban terhadap Banner yang Melanggar demi terciptanya Kabupaten Bojonegoro yang Bersih, Indah dan Rapi.

"Mari Tertib Peraturan demi Kepentingan Bersama"

#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#satpolppbojonegoro
#satpolppjawatimur


By Admin
Dibuat tanggal 07-11-2022
97 Dilihat