Melaksanakan Peraturan Bupati Bojonegoro No. 38 Tahun 2020, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan operasi yustisi serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 terutama dalam penggunaan masker.

Dalam kegiatan hari ini (26 Maret 2021) yang dilaksanakan disepanjang Jl. Lettu Suyitno, petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat yang terjaring dalam penerapan Prokes Covid-19 untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.

26/03/21


By Admin
Dibuat tanggal 26-03-2021
156 Dilihat