Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus terkomitmen dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini kegiatan Sosialisasi dibidang Cukai dengan sasaran wilayah Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Senin, 15/08/22.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengajak serta mendorong masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Kecamatan Kapas. Dengan diselenggarakannya Sosialisasi yang menghadirkan peserta sebagian besar dari pedagang kios atau warung dan masyarakat yang berhubungan erat dengan rokok diharapkan dapat memberikan edukasi tentang cukai rokok kepada masyarakat dan pedagang rokok tentang bahayanya memperjual belikan rokok tanpa cukai/ilegal serta peserta sosialisasi dapat membedakan antara rokok resmi dan ilegal.
"Mari Bersama Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bojonegoro"