Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja Bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro,Dinas Perdagangan,Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Polsek dan Koramil Kecamatan Kanor Melaksanakan Operasi Gempur Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Pada Kegiatan Operasi Gempur Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Petugas Gabungan Melakukan Pengecekan Rokok di Warung, Toko Grosir, dan Pasar. dilaksanakan juga Sosialisasi Cara Membedakan antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Kepada Pemilik Tempat Usaha yang dikunjungi.(9/8/2022)

Selain itu,Petugas juga Menempelkan Stiker "Stop Rokok Ilegal" untuk selalu Mengingatkan Masyarakat akan Dampak Negatif dari Mengkonsumsi dan Menjual Rokok Ilegal.

Kegiatan ini bertujuan untuk Memberantas Peredaran Rokok Ilegal dan Memberikan Pemahaman kepada Masyarakat untuk tidak Menjual Rokok Ilegal.


"Mari Bersama Gempur Peredaran Rokok Ilegal"


#stoprokokilegal
#gempurrokokilegal
#satpolpphumanis
#satpolppbojonegoro
#satpolppjawatimur


By Admin
Dibuat tanggal 09-08-2022
152 Dilihat