Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Polsek dan Koramil Sukosewu melaksanakan Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya Wilayah Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen. Senin (08/08/2022).

Kegiatan dilakukan dalam rangka pengumpulan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selanjutnya petugas memberikan pembinaan di tempat dan penyuluhan kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal.


By Admin
Dibuat tanggal 08-08-2022
163 Dilihat