Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Kegiatan yang dihadiri Kasi Trantib dan Linmas se Kabupaten Bojonegoro bertempat di Gedung PKK Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (7/7/22), dengan agenda penyamaan dan pemahaman persepsi dalam pelaksanaan bidang penegakan Hukum serta pemanfaatan alokasi dana DBHCHT Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro (Arief Nanang Sugianto, S.STP, MM) menyampaikan bahwa kegiatan Rakor DBHCHT ini tidak hanya bertujuan untuk sekedar merencanakan operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan tetapi juga memastikan tugas yang akan dilaksanakan untuk memetakan sebaran peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan dan yang paling penting yaitu untuk mensosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, imbuhnya.
#SatpolPPHumanis