Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Bojonegoro terus dilaksanakan. Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Bojonegoro. Pemberian sanksi sosial diterapkan guna mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuh protokol kesehatan terutama ketika beraktifitas di tempat umum.

Rabu, 24 Maret 2021


By Admin
Dibuat tanggal 24-03-2021
318 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %