Jum'at 13 Mei 2022.Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro secara Continue Menertibkan Beberapa Banner/Reklame yang Masa Ijinnya Habis dan Salah Pemasangan di Wilayah Kecamatan Bojonegoro.

Tertib dalam Penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015.

Mari Tertib Peraturan demi Kepentingan Bersama

#satpolppsigap
#satpolpphumanis
#satpolppbojonegoro
#satpolppindonesia


By Admin
Dibuat tanggal 13-05-2022
136 Dilihat