Pendampingan ZI bersama dengan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro dipimpin langsung Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan dengan diadakan kegiatan pendampingan yang diikuti oleh masing-masing pokja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 diharapkan setiap pokja meningkatkan komitmen bekerja khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis dalam penegakan Perda Perkada di Kabupaten Bojonegoro.
Inspektorat sebagaimana pendamping juga menyampikan bahwa dalam mewujudkan zona integritas dimulai dari pimpinan sampai dengan jajarannya harus benar-benar berkomitmen dalam membangun zona integritas dalam tubuh Satuan Polisi Pamong Praja, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan WBK pada Satuan Polisi Pamong Praja. (6/4/22)