Selasa,05 April 2022,Dalam Rangka Mewujudkan Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Kegiatan Penertiban Banner/Reklame yang Melanggar di Wilayah Kecamatan Bojonegoro.Serta Memberikan Teguran Secara Lisan Kepada Pemilik Banner/Reklame.
Disampaikan Bahwa dalam Pelaksanaan Tugas Penertiban Tetap Mengutamakan Prokes dan Menyampaikan Teguran Secara Humanis.Kegiatan Penertiban Banner/Reklame di Laksanakan di Beberapa Jalan Kecamatan Bojonegoro Meliputi : Jl.Setyo Budi, Jl. Untung Suropati, Bundaran Adipura, Jl. Diponegoro.
Tertib dalam Penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015.
#satpolppsigap
#satpolpphumanis
#satpolppkabbojonegoro