Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang larangan berjualan di area yang telah ditentukan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang trotoar yang berada di Jl. Imam Bonjol.

(Senin, 28 Maret 2022)

#satpolpphumanis
#tetappatuhiprokes


By Admin
Dibuat tanggal 28-03-2022
206 Dilihat