Menindaklanjuti Laporan pengguna jalan karena merasa terganggu akibat keberadaan pengemis yang berada di tengah jalan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro mengamankan seorang Pengemis yang berada di Jl. Mastrip

Selanjutnya diserahkan kepada OPD terkait untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.
Selasa (01/03/2022)

#SatpolPPHumanis


By Admin
Dibuat tanggal 01-03-2022
490 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
82 %
Puas
18 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %