Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. Tingkat kualitas pelayanan publik akan menentukan sejauh mana pemerintah dapat memberikan pelayanan serta menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas. Dari hasil survei didapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro adalah 88,66 dengan kategori sangat baik. Dengan tercapainya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro telah diterima masyarakat dengan baik.

#satpolpphumanis
#pelayananancepattepatcermat


By Admin
Dibuat tanggal 24-02-2022
353 Dilihat