Dalam rangka tertib administrasi dan penataan tata ruang yang baik maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban Banner/Reklame/Spanduk yang tidak berijin atau habis masa ijin dan tidak sesuai dengan peruntukannya di sepanjang ruas jalan yang berada di Kecamatan Bojonegoro.
(13/09/2021)
#satpolpphumanis