Dalam rangka tertib administrasi dan penataan tata ruang yang baik maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban Banner/Reklame/Spanduk yang tidak berijin atau habis masa ijin dan tidak sesuai dengan peruntukannya di sepanjang ruas jalan yang berada di Kecamatan Bojonegoro. 

(13/09/2021)

 

#satpolpphumanis


By Admin
Dibuat tanggal 13-09-2021
197 Dilihat