Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang keberadaan anak punk yang meresahkan di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Petugas Satpol PP yang bertugas di Kantor Kecamatan Sumberrejo mendatangi lokasi dan mengamankan anak punk yang melakukan pengerusakan warung minuman di pasar sumberrejo.

Kejadian bermula pada senin malam (28/05/19) tepatnya pukul 20.00 WIB segerombolan anak punk yang nongkrong di lampu merah pasar sumberrejo yang jumlahnya sekitar 15 orang membeli minuman didekat lokasi lampu merah, karena tidak mau membayar sesuai harga minuman pemilik warung menolak untuk menerima uang tersebut, selanjutnya anak punk tersebut mengancam merusak warung penjual minuman, warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Petugas Polsek dan Petugas Satpol PP terdekat, mengetahui kedatangan petugas dengan cepat anak punk membubarkan diri, pada kejadian itu pemilik warung selamat dan Petugas berhasil menangkap 3 anak punk yang melakukan pengerusakan, selanjutnya pada hari ini (29/05/19) anak punk yang diamankan oleh Anggota Satpol PP di Kantor Kecamatan Sumberrejo diserahkan ke Polsek Sumberrejo untuk tindaklanjut lebih.

 


By Admin
Dibuat tanggal 29-05-2019
384 Dilihat