Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah menerima laporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum terkait ODGJ yang mengamuk dan merusak Taman di sepanjang jalan poros kota. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan desa selanjutnya dengan bantuan Pemerintah Desa Campurejo, Puskesmas Banjarejo, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro pria dengan gangguan jiwa ini dibawa ke rumah sakit jiwa Lawang, Kabupaten Malang.

 

29/06/2021


By Admin
Dibuat tanggal 29-06-2021
140 Dilihat