Dalam rangka Tertib Administrasi Perpajakan dan Keindahan Tata Ruang Kota Kabupaten Bojonegoro, Petugas Satpol PP kab.Bojonegoro melaksanakan Penertiban banner/reklame/pamflet yang tidak berijin/habis masa ijin atau pemasangan yang menyalahi aturan di sepanjang Jalan Raya Kapas - Balen.

 

25/06/2021


By Admin
Dibuat tanggal 25-06-2021
164 Dilihat