Pada hari Minggu, 13 Juni 2021 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro yang merupakan Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi di wilayah Bojonegoro khususnya di seputaran alun-alun.
Selama pelaksanaan giat, masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah .
Kegiatan Penegakan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro ini akan terus dilaksanakan, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid 19. Petugas berharap agar masyarakat selalu mengikuti arahan maupun peraturan tentang Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
(13/06/2021)