Penegakan Prokes Covid-19

 

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Polres Bojonegoro,Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP kab Bojonegoro kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilaksanakan di pertigaan kantor pos ( jln panglima sudirman ). Pemberian sanksi kepada pelanggar diberikan guna menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya penerapan prokes dimasa pandemi ini dengan menerapkan 5M (mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumanan dan membatasi mobilitas)

 

08/06/21


By Admin
Dibuat tanggal 08-06-2021
106 Dilihat