Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro & Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan giat operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 di Jl. Teuku Umar (Depan Samsat), petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 dan menerapkan 5M. 

 

(07/06/2021)

 

#BersamaLawanCorona

#BersamaCiptakanBojonegoroSehat


By Admin
Dibuat tanggal 07-06-2021
112 Dilihat