Selasa, 1 Juni 2021 Tim Satgas Covid-19 Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Mencegah Meluasnya Penularan Covid-19. Operasi yustisi dilakukan di Jl. Teuku Umar (Depan Samsat Bojonegoro). Kepada seluruh pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan di berikan peringatan serta himbauan dan edukasi agar kedepannya mereka dapat memahami akan pentingnya Prokes dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas gangguan Trantibum.

(01/06/2021) 

 


By Admin
Dibuat tanggal 01-06-2021
172 Dilihat