Upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19. Pemberian sanksi diberikan guna menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya penerapan Prokes dimasa pandemi ini dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi bepergian).

(26/05/2021)


By Admin
Dibuat tanggal 26-05-2021
157 Dilihat