Dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame/Baliho yang tidak berijin atau habis masa ijin serta pemasangan yang menyalahi aturan di wilayah Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

(26/05/21)


By Admin
Dibuat tanggal 26-05-2021
157 Dilihat